A. SEJARAH PEMBUKAAN MUSHAF AL QUR'AN
1. Sejarah Pembukuan Mushaf AI Qur'an pada Masa Rasulullah
Kita telah mengetahui Al-Qur'an itu diturunkan secara
berangsur-angsur. Rasulullah menerima A1-Qur'an melalui malaikat Jibril
kemudian beliau ,membacakan serta. mendiktekannya kepada para sahabat yang
mendengarkannya.
Pada priode pertama sejarah pembukuan Al-Qur'an dapat dikatakan
bahwa setiap ayat yang diturunkan kepada Rasulullah selain beliau hafal sendiri
juga dihafal dan dicatat oleh para sahabat. Dengan cara tersebut Al-Qur'an
terpelihara di dalam dada dan ingatan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Qiyamah 17 :
Artinya :
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai,) membacanya.
Ayat
di atas memebrikan petunjuk kepada kita bahwa al-qur’an itu dijamin
kemurniannya dan terpelihara serta terkumpul dengan baik sejak saat turunnya
sampai sekarang ini. Pengumpulan ayat Al-Qur’an ini dibantu oleh para sahabat,
setiap ayat turun langsung dicatat pada plepah kurma, kulit binatang, bahkan
pada tulang-belulang hewan. Kelompok pencatat Al-Qur’an ini cukup banyak,
sebagaimana diriwayatkan sebuah hadis yang berbunyi :
Artinya
:
Ambillah (pelajarilah) Al-Qur’an itu dari tempat orang
(sahabatku): Abdullah ibnu Mas’ud, Salim, Muadz ibnu Jabal dan Ubay bin Kaab. (H.R Bukhari).
Tugas
mencatat wahyu itu telah selesai semuanya menjelang wafatnya Rasulullah SAW.
Semua naskah yang berserakan itu telah terkumpul dan terpelihara dengan baik,
akan tetapi belum disusun dalam satu mushaf.
2. Pembukuan Al-Qur’an masa Khulafaur Rasyidin
Pada
waktu Abu Bakar diangkat menjadi khalifah beliau segera memerintahkan agar
naskah yang tersimpan di rumah Rasulullah disalin dan disusun kembali.
Pekerjaan ini dilakukan setelah terjadi perang Yamamah yang mengakibatkan
meninggalnya 70 orang penghafal Al-Qur’an, dan setelah musailamah Al-Kazzab
sebagai Nabi palsu dihancurkan. Gagasan mengumpulkan Al-Qur’an pada masa itu
adalah dari sahabat Umar ibnu Khattab. Umar merasa khawatir akan hilangnya
sebagian Al-Qur’an dari penghafalnya yang telah gugur dalam pertempuran.
Demikianlah
khalifah Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit, penulis suhuf-suhuf di zaman
Rasulullah untuk mengumpulkan suhuf-suhuf Al-Qur'an baik yang terdapat pada
pelepah kurma, tulang hewan maupun dari para penghafal Al-Qur'an yang masih
hidup. Dengan demikian kaum muslimin pada saat itu sepakat meyakini, bahwa
mushaf Abu Bakar adalah mushaf Al-Qur'an yang sahih yang diakui oleh semua
sahabat tanpa ada yang membantah.
Pada
masa Urnar bin Khattab tidak ada lagi kegiatan dalam rangka mengumpulkan
A1-Qur'an oleh karena itu pada masa ini Khalifah Umar menitik beratkan
kegiatannya pada penyiaran agama Islam.
Pada
masa Khalifah Usman bin Affan wilayah kekuasaan Islam sudah semakin luas, oleh
sebab itu semakin beraneka ragam pula bangsa-bangsa bukan Arab yang memeluk
Agama Islam. Maka timbul lagi persoalan yang berhubungan dengan kitab suci
Al-Qur'an Salah seorang sahabat yang bernama Hudzaifah ibnu Yaman yang baru
pulang dari pertempuran. melaporkan kepada Khalifah Usman bahwa timbul
perbedaan pendapat tentang qiraat (bacaan) Al-Qur'an di kalangan kaum muslimin,
bahwa setiap kabilah mengaku bacaannya adalah Yang paling baik dibanding bacaan
kabilah yang lain.
Hudzaifah
mengusulkan kepada khalifah agar segera diambil kebijaksanaan untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan tersebut, sebelum terjadi pertengkaran tentang kitab suci
Al Qur'an di antara mereka seperti yang terjadi pada orana Yahudi dan Nasrani
tentang Taurat dan Injil. Usul itu segera diterima Khalifah Usman segera
mengirim utusan untuk meminta mushaf kepada Hafsah yang disimpan di rumahnya
untuk disalin (diperbanyak). Untuk memperbanyak mushaf ini kembli khalifah
Usman menunjuk Zaid sebagai ketuanya dengan anggota-anggotanya Abdullah bin
Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits.
Setelah
selesai memperbanyak mushaf, maka Usman menyerahkan kembali mushaf yang asli
kepada Hafsah. Kemudian lima mushaf lainnya dikirim kepada penguasa di Mekah,
Kuffah, Basrah dan Suriah, dan salah satunya dipegang oleh Khalifah Usman bin
Affan sendiri.
Demikianlah
sejak saat itu mushaf Al Qur'an ter"ebut dinamai mushaf al Imam atau lebih
dikenal dengan mushhaf Usmany, karena disalin pada masa khalifah Usman bin
Affan.
No comments:
Post a Comment